Selamat datang di Ruang Belajarku

Di Lampung AYAH PERKOSA ANAK KANDUNG

May 20, 20150 comments

BANDARLAMPUNG-AM (40) seorang bapak, warga Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri. Perbuatan cabul AM dilakukan pada 12 Mei lalu terhadap GA (13) pada saat sang istrinya pergi dari rumah.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian membenarkan telah menerima laporan kasus asusila yang dilakukan seorang bapak terhadap putri kandungnya. Tersangka Am dibekuk berdasarkan laporan istrinya sendiri yang datang ke polsek.

"Keterangan korban mengakui telah dicabuli AM dan didukung hasil visum," ujar Heru, kepada wartawan, saat ekspos perkara di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Selasa (19/5/2015). AM ditangkap petugas saat berada dirumahnya, Senin (18/5/2015).

Menurut Heri, kasus asusila ini dilakukan tersangka saat istrinya pergi dari rumah. Dalam menjalan aksi bejatnya, sang ayah masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar tersebut. Ironisnya, tanpa bicara panjang lebar, pelaku langsung menarik pakaian korban dan mencabuli korban. Korban tidak melawan karena diancam oleh pelaku.

“Korban saat itu meronta dan berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam korban pake golok dan meminta tidak menceritakan kepada siapapun juga," ungkap Heru. Sementara itu, tersangka AM membantah telah melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.

Pasalnya, Istrinya yang sudah 20 tahun dinikahi itu melapor ke polisi karena khilaf setelah dianiaya. “Saya tidak mencabuli anak saya. Istri saya lapor itu karena pusing setelah saya pukul,“ ungkap bapak lima anak itu kepada wartawan, kemarin.
Dia menambahkan dirinya berani bersumpah ia tidak pernah melakukan perbuatan yang disangkakan polisi."Sumpah saya tidak mencabuli anak saya," tegasnya. Menurut AM, yang terjadi sebenarnya adalah ia melakukan kekerasan terhadap istrinya. AM mengatakan, ia memukul istrinya lantaran kesal masalah rumah tangga.


Terimakasih Atas Kunjungannya Salam...!!
 
WEB : Copyright © 2011. RUANG BELAJAR - All Rights Reserved
Template Created by Nadhifa Website Modify by Rumah Service