KALIANDA- Lagi, daging celeng ilegal mulai merambah Lampung. Kali
ini, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung Wilayah Kerja
Pelabuhan Bakauheni dan Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan,
kembali mengamankan satu ton daging celeng ilegal.
Daging celeng tanpa dokumen alias ilegal ini sebanyak 10 karung
besar, dengan ratusan bungkus daging celeng dalam plastik. Berat rata
ratanya 5 kilogram yang diletakkan di atap kendaraan bus lintas Profinsi
PO Krui Putra bernomor polisi BE 2080 CU. Bus ini diamankan sekitar
pukul 09.00 WIB saat melintas di jalan lintas sumatera (jalinsum).
"Kami amankan saat razia rutin di Jalinsum, tepatnya di Desa Hatta
Kecamatan Bakauheni. Saat kami periksa, bus Krui Putra ini bawa daging
celeng tanpa dokumen," ujar Kapolsek Penengahan, AKP Mulyadi Yakub
kepada sejumlah wartawan, kemarin (20/5).
Razia rutin tersebut, ungkap Mulyadi Yakub, setelah terbukti bus Krui
Putra tersebut membawa daging celeng ilegal, selanjutnya dilimpahkan ke
Balai Karantina Pertanian Bakauheni. Mulyadi mengungkapkan, Polsek
Penengahan akan terus razia rutin untuk mencegah penyelundupan daging
celeng ilegal.
Sebab, menurut Mulyadi Yakub, jika daging celeng tanpa dokumen
tersebut lolos, dikhawatirkan akan digunakan membuat produk makanan yang
tak diketahui bahan baku pembuatannya, yakni daging babi.
"Selain itu, berita-berita tpenjualan daging babi yang dijual di
pasar umum yang dioplos, bisa merugikan konsumen yang tak boleh
mengonsumsi daging celeng ilegal tersebut," ujarnya. Untuk proses
penyelidikan lebih lanjut, sopir Krui Putra, Eka Saputra diperiksa di
kantor BKP Bakauheni.
Saat ini anda sedang membaca artikel tentang
"
Lampung, Satu Ton Daging Celeng Diamankan Polisi
"
Thank you for visiting and do not forget to come back again on my next visit, I hope you Satisfied and Happy.