Selamat datang di Ruang Belajarku

Lampung, Satu Ton Daging Celeng Diamankan Polisi

May 20, 20150 comments

KALIANDA- Lagi, daging celeng ilegal mulai merambah Lampung. Kali ini, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni dan Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, kembali mengamankan satu ton daging celeng ilegal.

Daging celeng tanpa dokumen alias ilegal ini sebanyak 10 karung besar, dengan ratusan bungkus daging celeng dalam plastik. Berat rata ratanya 5 kilogram yang diletakkan di atap kendaraan bus lintas Profinsi PO Krui Putra bernomor polisi BE 2080 CU. Bus ini diamankan sekitar pukul 09.00 WIB saat melintas di jalan lintas sumatera (jalinsum).

"Kami amankan saat razia rutin di Jalinsum, tepatnya di Desa Hatta Kecamatan Bakauheni. Saat kami periksa, bus Krui Putra ini bawa daging celeng tanpa dokumen," ujar Kapolsek Penengahan, AKP Mulyadi Yakub kepada sejumlah wartawan, kemarin (20/5).

Razia rutin tersebut, ungkap Mulyadi Yakub, setelah terbukti bus Krui Putra tersebut membawa daging celeng ilegal, selanjutnya dilimpahkan ke Balai Karantina Pertanian Bakauheni. Mulyadi mengungkapkan, Polsek Penengahan akan terus razia rutin untuk mencegah penyelundupan daging celeng ilegal.

Sebab, menurut Mulyadi Yakub, jika daging celeng tanpa dokumen tersebut lolos, dikhawatirkan akan digunakan membuat produk makanan yang tak diketahui bahan baku pembuatannya, yakni daging babi. 
"Selain itu, berita-berita tpenjualan daging babi yang dijual di pasar umum yang dioplos, bisa merugikan konsumen yang tak boleh mengonsumsi daging celeng ilegal tersebut," ujarnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sopir Krui Putra, Eka Saputra diperiksa di kantor BKP Bakauheni.


Terimakasih Atas Kunjungannya Salam...!!
 
WEB : Copyright © 2011. RUANG BELAJAR - All Rights Reserved
Template Created by Nadhifa Website Modify by Rumah Service